Jakarta, DinamikaPos – Apresiasi sejumlah anggota DPR RI terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) bukan sekadar pengakuan atas kontribusi ekonomi, melainkan juga sinyal kuat bahwa perusahaan tambang raksasa ini semakin diposisikan sebagai pilar strategis negara bahkan di tengah kompleksitas persoalan Papua.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sejumlah legislator menilai Freeport telah memberikan manfaat besar melalui pajak, dividen, hingga program tanggung jawab sosial.

Namun, di balik pujian tersebut, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana manfaat itu benar-benar dirasakan masyarakat Papua secara merata?

Anggota Komisi XII DPR RI Arif Riyanto Uopdana menyoroti kesepakatan investasi ulang sebesar 12 persen sebagai “terobosan baru”. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberlanjutan Freeport kini bukan lagi sekadar soal bisnis, tetapi telah menjadi bagian dari strategi jangka panjang negara dalam mengamankan sumber daya alam.

Namun, keberlanjutan izin usaha yang mengikuti usia cadangan tambang juga membuka ruang kritik: apakah perpanjangan ini benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan keadilan bagi masyarakat lokal?

Nada serupa datang dari legislator Partai Golkar Alfons Manibui yang menyebut Freeport sebagai “aset nasional”. Pernyataan ini memperlihatkan pergeseran narasi—dari perusahaan asing yang dulu kontroversial menjadi entitas yang kini dilindungi dan dipertahankan sebagai instrumen pembangunan negara.

Di sisi lain, Irsan Sosiawan Gading dari Partai NasDem mengingatkan bahwa peningkatan kinerja perusahaan harus diiringi penguatan program pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan ini secara implisit mengakui bahwa kontribusi fiskal besar belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.

Secara angka, kontribusi Freeport memang signifikan. Pada 2026, setoran ke negara diperkirakan mencapai US$ 2,6 miliar dan melonjak menjadi US$ 4,7 miliar pada 2027 melalui pajak, dividen via MIND ID, serta PNBP. Bahkan, saat operasi normal, kontribusinya diproyeksikan menembus lebih dari US$ 7 miliar per tahun.

Namun angka besar ini justru memperkuat dilema klasik: apakah negara terlalu bergantung pada satu entitas tambang raksasa?

Di luar kontribusi fiskal, Freeport mengklaim menggelontorkan sekitar US$ 100 juta per tahun untuk program sosial di Papua. Program ini mencakup pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat adat.

Meski demikian, efektivitas dan dampak jangka panjang program tersebut kerap menjadi sorotan, terutama dalam konteks ketimpangan sosial yang masih terjadi di wilayah tambang.

Apresiasi DPR terhadap Freeport pada akhirnya mencerminkan dua wajah sekaligus: di satu sisi, pengakuan atas kontribusi ekonomi yang tak terbantahkan; di sisi lain, penguatan posisi perusahaan sebagai aktor strategis yang semakin sulit dipisahkan dari kepentingan negara.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Freeport penting bagi Indonesia, melainkan: seberapa adil distribusi manfaatnya bagi Papua, dan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari keberlanjutan tambang ini?