Jakarta, DinamikaPos – Polemik proyek air bersih di Jakarta kian memanas. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melontarkan ultimatum keras: Gubernur DKI Jakarta diminta segera mencopot Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Said mengungkap dugaan serius terkait bobroknya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga pelanggaran hak dasar pekerja. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tidak dibayarkan.

“BPJS tidak dibayar, ini keterlaluan! Copot itu! Kami tidak akan kompromi. Periksa Dirut PDAM! Telusuri juga tendernya!” tegas Said dengan nada tinggi di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ketua Partai Buruh itu menilai, sangat janggal proyek bernilai triliunan rupiah justru mengabaikan keselamatan pekerja di lapangan. Menurutnya, ada kelalaian serius dari PAM Jaya dalam mengawasi kontraktor.

Sorotan tajam itu mengarah pada proyek yang melibatkan PT Moya Indonesia. Usai inspeksi mendadak, Said menyimpulkan adanya potensi pembiaran terhadap pelanggaran standar K3.

“Bagaimana mungkin proyek triliunan, tapi K3 diabaikan? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi kejahatan,” katanya.

Tak berhenti di situ, Said juga mendesak aparat kepolisian memperluas penyelidikan. Ia menduga, tragedi yang terjadi di Cipayung hanyalah “puncak gunung es” dari praktik berbahaya di proyek-proyek serupa.

Tragedi yang dimaksud terjadi pada Kamis (9/7/2026), di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur. Tiga pekerja ditemukan tewas di dalam gorong-gorong sedalam sekitar tiga meter. Satu korban merupakan warga negara China, sementara dua lainnya warga Indonesia.

Insiden maut ini kini menjadi sorotan publik dan membuka pertanyaan besar: apakah proyek-proyek bernilai jumbo di ibu kota sedang mengorbankan keselamatan pekerja demi kejar target?

Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya jabatan yang harus dicopot—tetapi juga harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.