PAMEKASAN, DINAMIKA POS COM – Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pamekasan, Khairur Rahman, S.Pd.
Alung, sapaan akrabnya, menilai langkah Jokowi hadir langsung di pengadilan merupakan bentuk keberanian dan tanggung jawab dalam merespons berbagai tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya, khususnya terkait polemik keaslian ijazah.
Menurutnya, kehadiran Jokowi di hadapan proses hukum menunjukkan sikap terbuka seorang mantan kepala negara dalam menghadapi persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Beliau menunjukkan keberanian dan tanggung jawabnya dalam menghadapi berbagai tuduhan yang selama ini berkembang, khususnya terkait isu ijazah palsu. Ini menjadi bentuk keterbukaan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Alung
Ia juga menyoroti penjelasan Jokowi mengenai riwayat pendidikan yang disampaikan dalam proses persidangan, mulai dari jenjang SMP, SMA hingga pendidikan sarjana (S1).
Bagi Alunk, pemaparan riwayat pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik atas polemik yang selama ini berkembang.
“Beliau menyampaikan riwayat pendidikannya, mulai dari SMP, SMA hingga S1. Menurut saya, ini menunjukkan bahwa Pak Jokowi tidak menghindar dari persoalan, melainkan bersedia memberikan penjelasan secara terbuka melalui proses hukum,” tegasnya.
Alung menambahkan, polemik mengenai ijazah Jokowi seharusnya disikapi secara proporsional dengan mengedepankan fakta, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar membangun opini di ruang publik.
Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sehingga polemik yang selama ini menjadi perdebatan di tengah masyarakat tidak terus berkembang tanpa kepastian.
“Pak Jokowi pernah memimpin Indonesia selama dua periode. Kehadirannya dalam proses hukum hari ini menunjukkan sikap bertanggung jawab. Kita harus menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi pengadilan untuk menilai berdasarkan fakta dan bukti,” pungkas Ketua DPD PSI Pamekasan tersebut.
