SUMENEP, Peredaran Rokok ilegal Camelia diduga milik H. Yudik, dijual bebas di Madura khususnya di Kabupaten ujung Timur.

Pria yang dikenal dengan sebutan “Sultan ABJ”, diduga terlibat dalam skema besar peredaran rokok ilegal di Madura. Sementara rokok tersebut merek rokok Camelia. Rokok ini terus beredar luas, meski sejumlah gudang dan pabrik yang berkaitan justru tidak menunjukkan aktivitas produksi.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Sultan ABJ tidak hanya dikenal sebagai pemilik merek Camelia yang tidak berpita cukai, namun juga mengelola sejumlah gudang yang hanya digunakan untuk menebus pita cukai, tanpa proses produksi aktif.

“Yang mencurigakan, beberapa gudangnya itu tidak beroperasi, tidak produksi. Tapi mereka tetap menebus pita cukai. Cukai jalan, padahal rokoknya entah dari mana. Ini jelas patut diduga sebagai modus,” ujar Dayat.

Menurut penelusuran, modus ini tergolong licik: mendirikan badan usaha berbentuk pabrik rokok, mengajukan permohonan pita cukai dengan nominal tinggi, namun tidak pernah benar-benar memproduksi secara legal.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jika benar terjadi penyalahgunaan fasilitas pita cukai oleh pabrik non-produktif, maka negara telah dirugikan dua kali: pertama dari potensi pengemplangan pajak dan kedua dari rusaknya sistem pengawasan.

“Kalau Bea Cukai masih diam, maka patut diduga ada pembiaran, bahkan kolusi. Tidak mungkin pengusaha bisa seleluasa itu menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi kecuali ada yang tutup mata,” sindir Dayat.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura belum memberikan respons ketika dimintai konfirmasi soal dugaan keterlibatan Sultan ABJ dalam skema pita cukai bodong tersebut.

H. Yudik dikenal luas sebagai pengusaha besar yang memiliki kekuatan ekonomi dan relasi politik kuat di wilayah Sumenep dan sekitarnya. Di lingkaran masyarakat, ia kerap disebut sebagai “Sultan ABJ” karena memiliki pengaruh besar terhadap wilayah Lenteng.

Namun kekuatan itu justru membuat aparat enggan menyentuh dugaan pelanggaran yang dilakukan. Beberapa aktivis menyebut ada “tembok tak kasat mata” yang melindungi sang sultan dari jerat hukum.

“Sultan ABJ ini seperti punya kekebalan. Semua orang tahu dia pemain utama rokok ilegal. Tapi coba lihat, pernah disentuh?” Geram Dayat

Sorotan tajam terhadap praktik ini muncul seiring meningkatnya angka peredaran rokok ilegal di Madura, terutama di Sumenep. Jika pola seperti yang dilakukan H. Yudik dibiarkan, maka Madura akan berubah menjadi zona merah peredaran tembakau ilegal.

“Kalau pabrik fiktif terus menebus pita cukai tanpa produksi riil, maka ini bukan lagi soal pelanggaran ringan. Ini sudah sistematis dan masuk kategori kejahatan ekonomi besar,” Tutup Dayat.