SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 berjalan cepat, tepat, dan transparan.
Sebanyak 4.686 penerima manfaat resmi memperoleh haknya pada Rabu (20/8/2025). Launching penyaluran digelar di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, hadir secara virtual.
Bupati Fauzi menegaskan, bantuan tersebut bukan hanya simbol kepedulian, tetapi bukti nyata keberpihakan Pemkab terhadap masyarakat kecil.
“BLT DBHCHT ini kami maksudkan sebagai dorongan semangat. Nilainya mungkin terbatas, tetapi manfaatnya diharapkan langsung dirasakan oleh buruh tani dan buruh pabrik tembakau,” ujarnya.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, memastikan mekanisme pencairan dilakukan secara bersih melalui BPRS Sumenep, tanpa potongan apapun. Hal ini menepis keraguan publik terkait transparansi.
“Setiap rupiah sampai ke tangan penerima. Program ini tidak hanya soal bantuan tunai, tetapi juga strategi Pemkab dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi sektor tembakau,” tegas Mustangin.
Rincian penerima terdiri dari 2.638 buruh pabrik tembakau dan 2.048 buruh tani tembakau. Masing-masing menerima Rp900 ribu untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025.
