PAMEKASAN, DINAMIKAPOS — Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Jawa Timur menyoroti ketidakjelasan arah pengelolaan dana hibah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam audiensi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi dan pembinaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu dinilai belum transparan dalam penyalurannya.

Audiensi yang dikoordinir oleh Junaidi tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait alur pencairan hingga realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

“Dana hibah ini dicairkan melalui Dinas Kesehatan berdasarkan juklak dan juknis. Tapi yang menjadi pertanyaan, ke mana sebenarnya arah penggunaannya secara detail?” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, dana hibah sebesar Rp.50 – 100 juta dialokasikan untuk Dinkes dan seluruh puskesmas di Kabupaten Pamekasan sejak tahun anggaran 2025 dan dicairkan setiap bulan. Namun, menurutnya, belum ada penjelasan rinci terkait distribusi dan realisasi penggunaan dana tersebut.

GAM menilai, meskipun program ini menyasar pembinaan dan sosialisasi bagi SPPG, kejelasan teknis penggunaan anggaran masih kabur. Bahkan, muncul dugaan bahwa pihak yang seharusnya mengetahui alur dana, termasuk koordinator wilayah BGN, belum memberikan penjelasan secara terbuka.

“Koordinator BGN Pamekasan tentu mengetahui persoalan ini. Tapi kami melihat masih irit bicara terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana tersebut,” tegasnya.

Dalam audiensi, GAM mengajukan dua tuntutan utama, yakni membuka dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau Plan of Action (POA) pada pos dukungan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta meminta transparansi total dana yang telah dicairkan.

“Kami ingin RKA/POA dibuka agar publik tahu dasar pencairan anggaran. Selain itu, total dana yang sudah turun juga harus disampaikan secara jelas,” lanjut Junaidi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Pamekasan menyatakan bahwa secara prinsip tidak ada masalah dalam mekanisme yang berjalan. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru setelah pihak Dinkes mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait anggaran dana hibah tersebut.

“Semua mekanisme sudah sesuai aturan. Namun pada dasarnya kami tidak mengetahui secara detail terkait dana hibah itu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk uji laboratorium, pihak SPPG melakukan pembayaran secara mandiri kepada pihak laboratorium, yang semakin memperkuat pertanyaan terkait penggunaan dana hibah yang seharusnya mendukung operasional program.

Situasi ini mempertegas adanya celah koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah BGN di Pamekasan. GAM Jatim menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.

Audiensi ini pun menjadi tekanan awal bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membuka secara terang benderang alur serta penggunaan dana hibah, agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.