Jakarta, DinamikaPos — Kesabaran warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akhirnya mencapai titik batas. Setelah hampir dua dekade hidup di bawah bayang-bayang aktivitas pertambangan batubara bawah tanah PT Merge Mining Industri (MMI), warga kini “naik kelas” perjuangan: dari daerah ke pusat kekuasaan.

Didampingi WALHI Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB), warga mendatangi DPR RI (Komisi XII dan XIII), Komnas HAM, serta Komnas Perempuan untuk melaporkan dugaan kerusakan lingkungan sistematis, dampak sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami sejak perusahaan beroperasi pada 2007.

“Selama 18 tahun kami menjerit di daerah, tapi seperti berbicara di ruang kosong. Tidak ada tindakan nyata,” tegas Mariadi, perwakilan warga.

Lingkungan Rusak, Warga Tercekik

Warga menggambarkan kondisi kampung mereka yang kian hari kian tidak layak huni. Sumber air bersih mengering, debu batubara mencemari udara setiap hari, dan kebisingan tambang berlangsung nyaris tanpa henti.

Aktivitas tambang yang diduga berlangsung hampir 24 jam itu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak struktur permukiman. Puluhan rumah warga dilaporkan retak hingga amblas.

“Kami menduga kuat ini akibat aktivitas tambang bawah tanah. Getaran terus terjadi, rumah kami jadi korban,” ujar Mariadi.

Situasi diperparah sejak beroperasinya fasilitas washing plant di dekat pemukiman. Debu limbah beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga, sementara getaran dari aktivitas industri mempercepat kerusakan bangunan.

Dampaknya tak berhenti di situ. Gangguan kesehatan seperti ISPA, batuk berkepanjangan, dan penyakit kulit meningkat, terutama pada anak-anak dan lansia.

Ekonomi Lumpuh, Lahan Tercemar

Warga yang sebagian besar bergantung pada sektor perkebunan kini menghadapi kenyataan pahit: produktivitas terus menurun.

Tanaman palawija dan kelapa sawit terdampak limbah, sementara kebun karet—yang menjadi tulang punggung ekonomi warga—mengalami penurunan drastis.

“Mata pencaharian kami hancur, tapi perusahaan tidak pernah bertanggung jawab. Tidak ada ganti rugi,” kata Mariadi.

Tanggul Jebol Berulang, Lumpur Cemari Sungai

Alarm bahaya semakin keras berbunyi setelah tanggul penampungan limbah washing plant dilaporkan jebol berulang kali—pada 2024, dan kembali terjadi pada Juni serta Juli 2026.

Lumpur tambang mengalir ke kebun warga dan mencemari sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran warga bahwa pengelolaan limbah perusahaan diduga bermasalah dan berisiko tinggi bagi lingkungan sekitar.

Dari Korban Lingkungan ke Korban Kriminalisasi

Tak hanya menghadapi kerusakan lingkungan, warga juga mengaku mengalami tekanan sosial dan hukum. Sejumlah warga dilaporkan berhadapan dengan proses hukum setelah mempertahankan lahan atau melakukan aksi protes damai.

Situasi ini dinilai semakin mempersempit ruang demokrasi dan membungkam suara warga yang menuntut haknya.

WALHI: Negara Tidak Boleh Abai

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menegaskan bahwa kasus Rantau Bakula bukan sekadar konflik lingkungan biasa.

“Ini bukan hanya soal tambang, ini soal kegagalan negara melindungi warganya. Selama 18 tahun masyarakat menanggung beban ekologis, sosial, dan ekonomi tanpa penyelesaian yang adil,” tegasnya.

Menurut WALHI, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat—hak yang hingga kini dirasakan belum terpenuhi oleh warga Rantau Bakula.

Desakan Tegas ke Pemerintah dan DPR

Melalui pengaduan ini, warga mendesak pemerintah pusat dan lembaga negara untuk tidak lagi menutup mata.

Mereka menuntut:

Audit menyeluruh terhadap operasional dan perizinan PT MMI

Pemulihan lingkungan yang telah rusak

Pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak

Perlindungan dari intimidasi dan kriminalisasi

Penyelesaian menyeluruh atas hak-hak warga

“Mudah-mudahan perjuangan ini tidak lagi diabaikan. Kami hanya ingin hidup layak di tanah kami sendiri,” tutup Mariadi.

Kasus Rantau Bakula kini menjadi ujian nyata: apakah negara berpihak pada rakyat, atau terus membiarkan warga hidup dalam bayang-bayang tamban