Surabaya, DINAMIKAPOS – Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya mencapai Rp100.813.740.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 98.837 siswa SD dengan satuan biaya Rp1.020.000 per siswa per tahun. Berdasarkan ketentuan BOS 2025, sekitar 10 persen dari total alokasi atau sebesar Rp10.081.374.000 dapat digunakan untuk pengadaan buku dan bahan pembelajaran.
Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas layanan pendidikan dasar bagi puluhan ribu siswa di Kota Surabaya. Dengan nilai anggaran yang menembus lebih dari Rp100 miliar, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS menjadi aspek penting yang harus diawasi bersama.
Dana BOS Reguler pada dasarnya ditujukan untuk mendukung operasional sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, pengadaan sarana pendukung pendidikan, hingga penyediaan buku bagi peserta didik sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Pengamat pendidikan menilai bahwa alokasi buku sebesar lebih dari Rp10 miliar harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan literasi siswa. Pengadaan buku perlu dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai kebutuhan sekolah agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, masyarakat dan lembaga pengawas diharapkan turut mengawal penggunaan dana BOS agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan peserta didik. Keterbukaan informasi mengenai perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOS dinilai menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan.
Data BOS SD Kota Surabaya Tahun 2025
Jumlah siswa: 98.837
BOS Reguler per siswa: Rp1.020.000
Total BOS SD: Rp100.813.740.000
Alokasi buku (10%): Rp10.081.374.000
Dengan nilai anggaran yang sangat besar tersebut, publik berharap dana BOS 2025 benar-benar mampu meningkatkan mutu pendidikan dasar di Surabaya serta memberikan manfaat nyata bagi siswa, guru, dan sekolah.
