Pamekasan, DINAMIKAPOS.COM – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (Gam Jatim) memastikan akan melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Pamekasan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Laporan tersebut akan dilengkapi dengan data, dokumentasi, dan bukti temuan lapangan yang diklaim telah dihimpun selama proses investigasi.
Kini SPBU Pertamina 54.693.06 (Pom Pakong) juga menjadi perhatian Gam Jatim. Organisasi tersebut menduga terdapat pelanggaran terkait penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk kelompok tani yang perlu diperiksa oleh BPH Migas.
Koordinator Gam Jatim, Junaidi, mengatakan bahwa dugaan pelanggaran di Pom Pakong memiliki pola yang patut ditelusuri lebih lanjut sehingga tidak cukup hanya dilakukan pengawasan di tingkat daerah.
“Kami menemukan adanya dugaan penggunaan surat rekomendasi BBM bersubsidi untuk kelompok tani yang perlu diuji kebenarannya. Karena itu, SPBU Pakong akan kami laporkan ke BPH Migas bersama data dan bukti yang telah kami kumpulkan agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Junaidi.
Junaidi menambahkan, laporan Gam Jatim tidak hanya menyasar dua SPBU tersebut. Menurutnya, masih terdapat beberapa SPBU lain di Kabupaten Pamekasan yang sedang didalami berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan.
“Ini bukan akhir. Masih ada beberapa SPBU yang saat ini sedang kami dalami. Apabila seluruh data dan bukti telah lengkap, kami akan membawa seluruh dugaan pelanggaran tersebut ke BPH Migas. Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi diawasi secara serius dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun,” ujarnya.
Gam Jatim berharap BPH Migas melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen rekomendasi, data transaksi, rekaman CCTV, serta mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU-SPBU yang dilaporkan.
Hingga rilis ini diterbitkan, dugaan yang disampaikan Gam Jatim masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Pihak SPBU yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
