JAKARTA,dinamikapos.com– Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto bakal menangkap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi buronan internasional.

Aries menyampaikan hal tersebut dalam Forum Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Menurut Aries, Riza telah masuk dalam daftar red notice dan surat ekstradisi juga telah diterbitkan. Karena itu, upaya untuk menemukan dan membawa Riza ke Indonesia terus menjadi perhatian aparat terkait.

“Saat ini mungkin kita masih punya PR untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar yang sudah diberikan red notice dan surat ekstradisi, yaitu Muhammad Riza Chalid. Ini sedang kita ungkap,” kata Aries.

Riza Chalid merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Aries menegaskan Bappisus tidak mengambil alih ataupun melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara tersebut tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

“Bappisus menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak melakukan intervensi,” ujar Aries.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selain membahas pengejaran Riza Chalid, Aries juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Bappisus dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan.

Sinergi tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan optimal.

Menurut Aries, pengawasan tidak hanya diperlukan pada tingkat pemerintah pusat, tetapi juga terhadap pemanfaatan APBN hingga ke daerah.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Sejumlah modus kejahatan ekonomi juga menjadi perhatian, antara lain manipulasi, illegal logging, under invoicing, under counting, hingga transfer pricing.

Bappisus menilai berbagai bentuk kejahatan ekonomi tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Dalam konteks pengejaran Riza Chalid, status red notice dan penerbitan surat ekstradisi menjadi bagian dari langkah hukum yang ditempuh untuk mendukung proses pencarian dan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Aries memastikan proses tersebut terus diupayakan melalui kerja sama dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, pengejaran terhadap Riza Chalid masih menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.