SURABAYA,dinamikapos.com— Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur akan menyerahkan berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli bangku sekolah negeri ke Kejaksaan Tinggi Jatim minggu depan. KCB menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak termasuk oknum di Dinas Pendidikan Jatim.
Tidak hanya di tingkat daerah, KCB juga memastikan berkas yang sama akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. Langkah itu dilakukan agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pusat.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, mengatakan berkas pengaduan sudah disiapkan lengkap dengan bukti-bukti.
“Minggu depan adalah agenda penyerahan berkas ke Kejati Jatim terkait dugaan jual beli bangku sekolah di Jawa Timur, yang terindikasi melibatkan banyak pihak termasuk pejabat Dinas Pendidikan Jawa Timur,” ujarnya. Rabu (12/8/2026).
Holik menyebut, pihaknya tidak akan berhenti di Kejati. “Jadi setelah dari Kejati Jatim, kita akan menyerahkan salinan berkas tersebut langsung ke Jampidsus dan Jamwas di Jakarta, harapannya agar persoalan ini mendapat perhatian khusus dari pusat”, kata Holik.
KCB menyoroti dugaan praktik jual-beli bangku di sekolah negeri. Menurut Holik ada oknum yang mematok tarif mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta per bangku.
Pihaknya,menyiapkan pengaduan masyarakat (dumas) beserta sejumlah bukti dan nama sekolah negeri yang menurut KCB perlu ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
KCB berharap Kejati Jatim dan Kejagung segera menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat. Mereka menilai praktik ini mencederai prinsip pendidikan gratis dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
